WhatsApp Icon
Gambar Profil BAZNAS

Visi BAZNAS

Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

Misi BAZNAS

 

1.       Menggerakkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi- instansi, Dinas-dinas BUMN/D.

2.       Melaksanakan penyuluhan tentang fiqih zakat kepada seluruh masyarakat islam di Provinsi Kepulauan Riau.

3.       Melaksanakan pengumpulan, pendistribusian dan pendaagunaan ZIS sesuai dengan ketentuan Syar’i dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersifat transparan dan akuntabel.

4.       Mengirimkan tenaga-tenaga terampil BAZNAS untuk mengikuti diklat baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional.

5.       Melaksanakan pelatihan-pelatihan ditingkat Provinsi dan Kabupaten Kota.

6.       Merencanakan program pengelolaan keuangan bantuan pemerintah secara efesien, efektif, transparan dan tepat guna.

7.       Meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas lembaga dan amilin.

8.       Rekonstruksi peran dan fungsi BAZNAS sebagai lembaga keuangan dan pengembangan ekonomi kaumdhuafa.

9.       Pemberdayaan peranan muzaki dalam usaha mengentaskan kemiskinan.

10.    Optimalisasi pengelolaan ZIS sebagai bagian intergrasi dan keseluruhan proses peningkatan mutu kehidupan umat.