BAZNAS Kepri dukung Kegiatan untuk Raker JATMAN Provinsi Kepri
baznas-kepri-dukung-kegiatan-untuk-raker-jatman-provinsi-kepri
07/01/2026 | Penulis: Admin Digital Fundrising

Bantuan Sosial Keagaman
TANJUNGPINANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan dakwah dan syiar Islam di Bumi Bunda Tanah Melayu. Komitmen ini diwujudkan melalui pemberian dukungan bantuan untuk penyelenggaraan Rapat Kerja (Raker) Idarah Wustha Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al Mu’tabarah an Nahdliyah (JATMAN) Provinsi Kepulauan Riau Masa Khidmat 2025–2030. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Kepri bapak Dr. Pauzi, S.Ag., M.Si dan diterima oleh bapak Dr. Edy Akhyari, S.Sos., M.Si
Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari program kerja BAZNAS Kepri dalam memfasilitasi kegiatan keagamaan yang berdampak luas bagi umat. JATMAN, sebagai organisasi yang menghimpun para pengamal thoriqoh di bawah naungan Nahdlatul Ulama, dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga spiritualitas dan kondusivitas umat di Kepulauan Riau.
Pihak JATMAN Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan BAZNAS Kepri. Bantuan ini dianggap sebagai suplemen penting bagi kelancaran agenda organisasi dalam melayani umat di wilayah kepulauan.
Dengan terlaksananya sinergi ini, diharapkan kolaborasi antara BAZNAS dan organisasi Islam di Kepulauan Riau semakin erat, khususnya dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Pendistribusian Lainnya

BAZNAS Kepri Salurkan Bantuan Sarana Rp50 Juta ke Masjid Nurul ‘Ulum Lingga

BAZNAS Kepri Serahkan Bantuan Sound System ke Masjid Nurul Huda

Ringankan Beban Umat, BAZNAS Kepri Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Warga

BAZNAS Kepri Salurkan Bantuan Tunggakan Sekolah dan Seragam

BAZNAS Kepri Salurkan Bantuan Logistik Operasional Rumah Singgah Aziz Martindas

Peringati Isra Mikraj, BAZNAS Kepri Salurkan Bantuan untuk Musholla Baiturrohman

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
